Mewariskan Pengetahuan, Melestarikan Peradaban

Prasasti Kanuruhan

A
admin
β€’
04 Agustus 2026
β€’
Estimasi 2 mnt baca
Prasasti Kanuruhan

Prasasti Kanuruhan merupakan prasasti berbahasa Jawa Kuno yang dipahatkan pada bagian belakang arca Ganesha. Prasasti ini berangka tahun 856 Śaka, sekitar 4–7 Januari 935 Masehi, pada masa pemerintahan Mpu Sindok di Kerajaan Medang periode Jawa Timur.

 

Prasasti tersebut mencatat anugerah Rakryān Kanuruhan Dyah Mungpang kepada seorang penduduk bernama Sang Bulul. Anugerah itu berupa sebidang sawah di wilayah Kanuruhan yang digunakan untuk membangun dan memelihara taman bunga beserta petirtaan. Pemberian tersebut berkaitan dengan jasa dan nazar Sang Bulul.

 

Rakryān Kanuruhan merupakan jabatan tinggi dalam struktur pemerintahan Kerajaan Medang. Adapun Dyah Mungpang diketahui pula melalui beberapa prasasti lain, antara lain Prasasti Sugih Manek, Gulung-Gulung, dan Linggasuntan. Hal ini menunjukkan bahwa ia merupakan pejabat penting yang aktif setidaknya sejak awal abad ke-10.

 

Prasasti ini penting karena memperlihatkan bahwa wilayah Malang pada abad ke-10 telah memiliki sistem pemerintahan, pengelolaan tanah, perpajakan, dan kegiatan keagamaan yang teratur. Nama Bulul kerap dikaitkan dengan Bunul atau Bunulrejo di Kota Malang, tetapi hubungan tersebut sebaiknya disebut sebagai identifikasi toponimis yang umum diajukan, bukan kepastian mutlak.

 

Kini arca Ganesha berprasasti tersebut menjadi koleksi Museum Mpu Purwa, Kota Malang. Pemerintah Kota Malang

 

Catatan penting: Prasasti Kanuruhan berbeda dari Prasasti Dinoyo, meskipun nama Kanuruhan dan Kanjuruhan memiliki hubungan historis dan linguistik.

Rekomendasi Bacaan

Artikel Terkait